Selasa, 26 Februari 2013

Hak Asasi Manusia

HAK ASASI MANUSIA DAN PERMASALAHANNYA
DOSEN : Agus Budiman, S.Pd

Diajukan untuk memenuhi salahsatu tugas Pendidikan Kewarganegaraan


Kelompok 1
IisSitiAisyah
Ela harlina
Ilah
Kelas 1F
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PRODI : BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
UNIVERSITAS GALUH CIAMIS
2012
HAK ASASI MANUSIA
1.    PengertianHakAsasiManusia (HAM)
HAM adalahhak-hakdasar yang melekatpadadirimanusia,tanpahak-hakitumanusiatidakdapathiduplayaksebagaimanusia.Menurut John Locke HAM adalahhak-hak yang diberikanlangsungolehTuhan Yang MahaPenciptasebagaihak yang kodrati. Dalampasal 1 Undang-UndangNomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkanbahwa “HakAsasiManusiaadalahseperangkathak yang melekatpadahakekatdankeberadaanmanusiasebagaimakhlukTuhan Yang MahaEsadanmerupakananugerah-Nya yang wajibdihormati, dijunjungtinggi, dandilindungiolehnegara, hukum, pemerintahdansetiap orang, demi kehormatansertaperlindunganharkatdanmartabatmanusia”.
Ruanglingkup HAM meliputi:
a.    Hakpribadi: hak-hakpersamaanhidup, kebebasan, keamanan, dan lain-lain;
b.    Hakmilikpribadidankelompok social tempatseseorangberada;
c.    Kebebasansipildanpolitikuntukdapatikutsertadalampemerintahan; serta
d.    Hak-hakberkenaandenganmasalahekonomidansosial.
HakikatHakAsasiManusiasendiriadalahmerupakanupayamenjagakeselamataneksistensimanusiasecarautuhmelaluiaksikeseimbanganantarakepentinganperseorangandengankepentinganumum.Begitujugaupayamenghormati, melindungi, danmenjunjungtinggiHakAsasiManusiamenjadikewajibandantangungjawabbersamaantaraindividu, pemeritah (AparaturPemerintahanbaikSipilmaupunMiliter),dannegara.
Berdasarkanbeberaparumusanhakasasimanusia di atas, dapatditarikkesimpulantentangbeberapasisipokokhakikathakasasimanusia, yaitu :
a.    HAM tidakperludiberikan, dibeliataupun di warisi, HAM adalahbagiandarimanusiasecaraotomatis.
b.    HAM berlakuuntuksemua orang tanpamemandangjeniskelamin, ras, agama, etnis, pandanganpolitikatauasalusulsosial, danbangsa.
c.    HAM tidakbisadilanggar, tidakseorangpunmempunyaihakuntukmembatasiataumelanggarhak orang lain. Orang tetapmempunyai HAM walaupunsebuahNegara  membuathukum yang tidakmelindungiataumelanggar HAM.
2. HakAsasiManusia (HAM) padatataran Global
Sebelumkonsep HAM diritifikasi PBB, terdapatbeberapakonseputamamengenaiHAM ,yaitu:
a.    HAMmenurutkonsep Negara-negara Barat
1)Inginmeninggalkankonsep Negara yang mutlak.
2)Inginmendirikanfederasirakyat yang bebas.
3)Filosofidasar: hakasasitertanampadadiriindividumanusia.
4)Hakasasilebihduluadadaripadatatanan Negara.
b.    HAM menurutkonsepsosialis;
1)    Hakasasihilangdariindividudanterintegrasidalammasyarakat
2)Hakasasitidakadasebelum Negara ada.
3)Negara berhakmembatasihakasasimanusiaapabilasituasimenghendaki.
c.    HAM menurutkonsepbangsa-bangsa Asia danAfrika:
1.    Tidakbolehbertentanganajaran agama sesuaidengankodratnya.
2.    Masyarakatsebagaikeluargabesar, artinyapenghormatanutamaterhadapkepalakeluarga
3.    Individutundukkepadakepalaadat yang menyangkuttugasdankewajibansebagaianggotamasyarakat.
d.    HAM menurutkonsep PBB;
Konsep HAM inidibidaniolehsebuahkomisi PBB yang dipimpinolehElenor Roosevelt dansecararesmidisebut“ UniversalDecralation of Human Rights”.
Universal Decralation of Human Rights menyatakanbahwaetiap orang mempunyai:
Hakuntukhidup
Kemerdekaandankeamananbadan
Hakuntukdiakuikepribadiannyamenuruthukum
Hakuntukmendapatjaminanhukumdalamperkarapidana
Hakuntukmasukdankeluarwilayahsuatu Negara
Hakuntukmendapathakmilikatasbenda
Hakuntukbebasmengutarakanpikirandanperasaan
Hakuntukbebasmemeluk agama
Hakuntukmendapatpekerjaan
Hakuntukberdagang
Hakuntukmendapatkanpendidikan
Hakuntukturutsertadalamgerakankebudayaanmasyarakat
Hakuntukmenikmatikeseniandanturutsertadalamkemajuankeilmuan.
3.    PermasalahandanPenegakan HAM di Indonesia
SejalandenganamanatKonstitusi, Indonesia berpandanganbahwapemajuandanperlindungan HAM harusdidasarkanpadaprinsipbahwahak-haksipil, politik, ekonomi, social budaya, danhakpembangunanmerupakansatukesatuanyangtidakdapat di pisahkan, baikdalampenerapan, pemantauan, maupundalampelaksanaannya. Sesuaidenganpasal 1 (3), pasal 55, dan 56 Piagam PBB upayapemajuandanperlindungan HAM harusdilakukanmelaluisuatukonsepkerjasamainternasional yang berdasarkanpadaprinsipsalingmenghormati, kesederajatan, danhubunganantar Negara serta hokum internasional yang berlaku.
Program penegakan hokum dan HAM meliputipemberantasankorupsi, antitrorisme, sertapembasmianpenyalahgunaannarkotikadanobatberbahaya.Olehsebabitu, penegakan hokum dan HAM harusdilakukansecarategas, tidakdiskriminatifdankonsisten.
Kegiatan-kegiatanpokokpenegakan hokum dan HAM meliputihal-halberikut:
1.    PelaksanaanRencanaAksiNasionalHakAsasiManusia (RANHAM) dari 2004-2009 sebagaigerakannasional
2.    Peningkatanefektifitasdanpenguatanlembaga / institusi hokum ataupunlembaga yang fungsidantugasnyamenegakkanhakasasimanusia
3.    Peningkatanupayapenghormatanpersamaanterhadapsetiapwarga Negara di depan hokum melaluiketeladanankepala Negara besertapimpinanlainnyauntukmemetuhi/ menaati hokum danhakasasimanusiasecarakonsistensertakonsekuen
4.    Peningkatanberbagaikegiatanoperasionalpenegakan hokum danhakasasimanusiadalamrangkamenyelenggarakanketertibansosial agar dinamikamasyarakatdapatberjalansewajarnya.
5.    Penguatanupaya-upayapemberantasankorupsimelaluipelaksanaanRencana, AksiNasionalPemberantasanKorupsi.
6.    Peningkatanpenegakan hokum terhadappemberantasantindakpidanaterorismedanpenyalahgunaannarkotikasertaobatlainnya.
7.    Penyelamatanbarangbuktikinerjaberupadokumenatauarsip/lembaga Negara sertabadanpemerintahanuntukmendukungpenegakanhukumdan HAM.
8.    Peningkatankoordinasidankerjasama yang menjaminefektifitaspenegakan hokum dan HAM.
9.    Pengembangan system manajemenkelembagaanhukum yang transparan.
10.    Peninjauansertapenyempurnaanberbagaikonsepdasardalamrangkamewujudkan proses hukum yang lebihsederhana, cepat, dantepatsertadenganbiaya yang terjangkauolehsemualapisanmasyarakat.
4.    Contoh-ContohKasusPelanggaran HAM
1.    Terjadinyapenganiayaanpadapraja STPDN olehseniornyadengandalihpembinaan yang menyebabkanmeninggalnyaKlipMuntupadatahun 2003.
2.    Dosen yang malasmasukkelasataumalasmemberikanpenjelasanpadasuatumatakuliahkepadamahasiswamerupakanpelanggaran HAM ringankepadasetiapmahasiswa.
3.    Para pedagang yang berjualan di trotoarmerupakanpelanggaran HAM terhadapparapejalan kaki, sehinggamenyebabkanparapejalan kaki berjalan di pinggirjalansehinggasangatrentanterjadikecelakaan.
4.    Orang tua yang memaksakankehendaknya agar anaknyamasukpadasuatujurusantertentudalamkuliahnyamerupakanpelanggaran HAM terhadapanak, sehinggaseoranganaktidakbisamemilihjurusan yang sesuaidenganminatdanbakatnya.
5.    Kasus Babe yangtelahmembunuhanak-anak yang berusia di atas 12 tahun, yang artinyahakuntukhidupanak-anaktersebut pun hilang
6.    Masyarakatkelasbawahmendapatperlakuan hokum kurangadil, buktinyajikamasyarakatbawahmembuatsuatukesalahanmisalkanmencurisendal proses hukumnyasangatcepat, akantetapijikamasyarakatkelasatasmelakukankesalahanmisalkankorupsi, proses hukumnyasangatlah lama
7.    KasusTenagaKerjaWanita (TKW) yang bekerja di luarnegerimendapatpenganiayaandarimajikannya
8.    Kasuspenggurananak yang banyakdilakukanolehkalanganmudamudi yang kawindiluarnikah

fitrahnya anak dilahirkan

BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Melihat situasi yang terjadi di masyarakat dimana bayi diterlantarkan bahkan dibuang ditempat yang tidak selayaknya membuat miris dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Dimanakah letak kemanusiaan seseorang kini dipertanyakan. Bahkan kesucian bayi itupun dipertanyakan. Itulah latar belakang dibuar makalah ini, yaitu sebagai tolak ukur kita dan memperdalam kefitrahan manusia sejak dilahirkan.
1.2    Rumusan Masalah
Dari permasalahan yang penulis angkat, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.    Dalil Naqli dan Aqli tentang kefitrahan manusia
2.    Bagaimankah hubungan antara Agama dengan kefitrahan manusia?
3.    Pendapat ulama-ulama tentang kefitrahan manusia.
1.3 Tujuan penulisan
Tujuan penulisan makalah ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam sekaligus sebagai pembelajaran yang nerupakan salah satu bahan diskusi.

1.4 Manfaat Penulisan

    Manfaat dari penulisan ini bisa dijadikan referensi ilmu pengetahuan Agama tentang kefitrahan manusia ketika dilahirkan.

1.5 kerangka Penulisan
BAB I : Pendahuluan, yang terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, manfaat penulisan dan kerangka penulisan.
BAB II :Pembahasan
BAB III : kesimpulan
Daftar Pustaka


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Al-qur’an Surat Al-A’raf(7) : 172


“dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian dari jiwa mereka (seraya berfirman) : Bukankah aku ini Tuhanmu?”, mereka menjawab : “Sesungguhnya (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi-saksi”. Mengatakan : “Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalh orang-orang yang lengah terhadap ini. (keesaan Allah)”

B.     Hadits tentang anak dilahirkan menurut fitrah
Orang Tua Sebab Sang Anak Berada di Suatu Agama
 Dari Abu Hurairah z berkata, Rasulullah n telah bersabda:

مَامِنْمَوُلُودٍإِلاَّيُوْلَدُعَلىَالْفِطْرَةِ،فَأَبَوَاهُيُهَوِّدَانِهِأَوْيُنَصِّرَانِهِأَوْيُمَجِّسَانِهِ،كَمَاتُنْتِجُالْبَهِيْمَةُبَهِيْمَةًجَمْعَاءَهَلْتُحِسُّونَفِيْهَامِنْجَدْعَاءَ؟

“Tidaklah setiap anak yang lahir kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka kedua orangtuanyalah yang akan menjadikannya sebagai Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Seperti hewan melahirkan anaknya yang sempurna, apakah kalian melihat darinya buntung (pada telinga)?”
Hadits diriwayatkan oleh Al-Imam Malik t dalam Al-Muwaththa` (no. 507); Al-Imam Ahmad t dalam Musnad-nya (no. 8739); Al-Imam Al-Bukhari t dalam Kitabul Jana`iz (no. 1358, 1359, 1385), Kitabut Tafsir (no. 4775), Kitabul Qadar (no. 6599); Al-Imam Muslim t dalam Kitabul Qadar (no. 2658).
Terlalu sering dan akrab pada pendengaran manusia, teguran dan sapaan yang mengajak (memperingatkan) kepada setiap diri, untuk menjadi seorang yang pandai mensyukuri nikmat Allah l, bertakwa, bertawakal dan beribadah hanya kepada-Nya.Namun hal ini kadang dianggap sebagai perkara yang membosankan.Menjadi perkara yang berlalu tanpa arti, masuk telinga kanan keluar dari telinga kiri. Semua orang paham, bahwa setiap diri pasti mempunyai hati, dan bukan ia yang memegang kendali, sehingga bisa bertindak semaunya sendiri. Namun ketahuilah, Allah l lah yang menguasai hati manusia, yang membolak-balikkannya, sesuai dengan apa yang dikehendaki-Nya. Tidak ada seorangpun yang tahu apa yang akan terjadi. Karena bisa jadi, peringatan yang terulang berkali-kali akan menjadi manfaat dan faedah yang berarti, bagi orang yang ingin mengubah dan membersihkan diri dari dosa (perbuatan keji), juga bagi orang yang ingin mendapatkan pengajaran serta orang yang beriman dengan keimanan yang hakiki.
Allah l berfirman:
“Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling, karena telah datang seorang buta kepadanya.Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa), atau dia ingin mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu bermanfaat kepadanya?” (‘Abasa: 1-4)
Demikian pula pada ayat yang lain Allah l berfirman:
“Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (Adz-Dzariyat: 55)
Juga sebagaimana yang tersebut dalam firman Allah l:
“Oleh sebab itu berikanlah peringatan karena peringatan itu bermanfaat.” (Al-A’la: 9)
Pada asalnya, hati memiliki kecenderungan dan kecondongan untuk mencintai apa yang Allah l cintai dan membenci apa yang Allah l benci. Jika diingatkan akan keberadaan Allah l, keagungan dan kebesaran, serta ayat-ayat dan tanda-tanda kekuasaan-Nya, hati akan teringat kepada-Nya. Jika ditakut-takuti akan berat dan sakitnya azab Allah l, hati akan takut kepada-Nya. Inilah hati yang mendapatkan petunjuk Allah l. Dia memberikan petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Allah l berfirman:
“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur`an yang serupa lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Rabbnya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya.” (Az-Zumar: 23)
Namun, apabila hati telah ternodai, berkarat seperti pada besi, diingatkan akan ayat-ayat dan tanda-tanda kekuasaan-Nya, kepada kenikmatan-kenikmatan dan siksaan-Nya, dia tidak akan ingat. Bahkan akan mengingkari, terus menerus berdiri dan berjalan di atas kebatilan –baik dalam keyakinan maupun ucapan–, di sekitar keburukan dan kerusakan ucapan dan perbuatan… Jika demikian, ini bukanlah hati seorang muslim, seperti yang Allah  l firmankan:
“Bahkan kamu menjadi heran (terhadap keingkaran mereka) dan mereka menghinakanmu.Dan apabila mereka diberi peringatan mereka tidak mengingatnya.” (Ash-Shaffat: 12-13)
Demikian pula firman Allah l:
“Dan apabila dikatakan kepadanya: ‘Bertakwalah kepada Allah’, bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa.” (Al-Baqarah: 206)
Di antara sekian bentuk peringatan yang tersebut dalam Al-Qur`an maupun dalam hadits-hadits yang shahih adalah ajakan untuk mensyukuri nikmat Allah l, baik yang bersifat lahiriah maupun batiniah, dan peringatan dari mengkufuri (mengingkari)-nya. Seperti firman Allah l:
“Dan bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari nikmat)-Ku.” (Al-Baqarah: 152)
Demikian pula adanya perintah Allah  l kepada manusia secara umum untuk mengingat nikmat-Nya. Karena apapun bentuknya, segala yang telah diperoleh setiap manusia berupa kenikmatan baik yang lahir maupun yang batin, kesehatan, kelapangan waktu maupun rizki, banyak maupun sedikit, baik dirasakan dan disadari maupun tidak, semuanya datang dari-Nya.Dialah yang menciptakan langit dan bumi.Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.Dialah yang menganugerahkan rahmat kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Allah l berfirman:
“Hai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu.Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rizki kepada kamu dari langit dan bumi?Tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) kecuali Dia; maka mengapa kalian berpaling?” (Fathir: 3)
Dari sekian nikmat Allah l yang wajib untuk disyukuri ialah adanya anak di tengah keluarga.Merupakan idaman, harapan dan dambaan bagi yang telah berkeluarga, adanya anak yang dapat menjadi penghibur bagi keduanya. Selain itu, terbetik harapan agar ia menjadi anak yang taat kepada Allah l dan Rasul-Nya n, lagi berbakti kepada orangtua, serta menjadi anak yang baik lagi beragama.
Allah l menciptakan manusia melalui sebab adanya orangtua. Karena itulah Allah  l agungkan hak kedua orangtua atas anaknya (yaitu kewajiban yang harus ditunaikan oleh seorang anak kepada kedua orangtuanya). Allah l berfirman:
“Dan Kami wajibkan manusia (berbuat baik) kepada kedua orangtuanya.” (Al-’Ankabut: 8)
Adakah harapan dan dambaan serta kebanggaan yang lain bagi orangtua yang muslim dan beriman, jika anak yang lahir darinya dan dididik di atas fitrahnya, selain mendapati anaknya menjadi anak shalih yang senantiasa mendoakan orangtuanya, dan di hari kiamat ia menjadi sebab terangkatnya derajat kedua orangtuanya?
Dari Abu Hurairah z, Rasulullah n bersabda:

إِذَامَاتَالْإِنْسَانُانْقَطَعَعَمَلُهُإِلاَّمِنْثَلاَثٍ؛صَدَقَةٍجَارِيَةٍ،أَوْعِلْمٍيُنْتَفَعُبِهِأَوْوَلَدٍصَالِحٍالَّذِييَدْعُولَهُ
“Apabila manusia telah mati, terputuslah amalannya kecuali tiga hal: shadaqah jariyah,ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim)
Demikian pula sabda beliau n yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah z:

إِنَّاللهَعَزَّوَجَلَّلَيَرْفَعُالدَّرَجَةَلِلْعَبْدِالصَّالِحِفِيالْجَنَّةِفَيَقُولُ: ياَرَبِّأَنَّىلِيْهَذِهِ؟فَيَقُولُ: بِاسْتِغْفَارِوَلَدِكَلَكَ.
“Sesungguhnya Allah akan mengangkat derajat seorang hamba yang shalih di jannah, kemudian ia berkata: ‘Wahai Rabbku, dari mana ini?’ Maka Allah berfirman: ‘Dengan sebab istighfar (permintaan ampun) anakmu untukmu’.” (HR. Ahmad)
Dan Al-Bazzar meriwayatkan dengan lafadz:
أَوْبِدُعَاءِوَلَدِكَلَكَ
“Dengan sebab doa anakmu untukmu.” (Lihat Ash-Shahihul Musnad, 1/383-384, cet. Darul Quds)
Memang tidak semua anak yang lahir akan menjadi dambaan dan kebahagiaan bagi kedua orangtua. Ada pula anak yang menjadi siksaan bagi keduanya. Oleh karena itu Allah l berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istri dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka.” (At-Taghabun: 14)
Jika demikian, apakah yang sudah dilakukan oleh orangtua untuk anaknya? Adakah keinginan untuk menyenangkan anak cukup dengan mengikuti dan memenuhi segala apa yang disenangi dan dimaui, tanpa memedulikan keselamatan agamanya? Sudahkah seorang ayah atau ibu memberikan atau mengupayakan sesuatu yang dapat menjadi sebab untuk menguatkan sang anak agar ia hidup dan meninggal tetap berada di atas fitrahnya? Tidakkah seorang menyadari bahwa orangtua menjadi sebab akan agama yang dianut anaknya? Di manakah dia berada?

Makna dan Faedah Hadits
q Lafadz:
مَامِنْمَوُلُودٍ
Pada riwayat lain: كُلُّمَوْلُودٍ, artinya setiap yang dilahirkan (bayi).
Al-Hafizh Ibnu Hajar t berkata: “Yaitu dari bani Adam, seperti yang tersebut dalam riwayat dari jalan Ja’far bin Rabi’ah dari Al-A’raj dari Abu Hurairah z dengan lafadz:
كُلُّبَنِيآدَمَيُوْلَدُعَلىَالْفِطْرَةِ
“Setiap bani Adam dilahirkan dalam keadaan fitrah.”
Demikian pula Khalid Al-Wasithi meriwayatkan dengan lafadz yang serupa, dari Abdurrahman bin Ishaq dari Abu Zinad dari Al-A’raj. Riwayat ini disebutkan oleh Ibnu Abdil Bar dalam kitabnya At-Tamhid.
Sekilas, riwayat ini mengandung kejanggalan, karena berkonsekuensi bahwa setiap yang lahir akan ada yang menjadi Yahudi atau yang lain seperti tersebut dalam hadits. Juga bahwa sebagian dari yang dilahirkan itu tetap menjadi seorang muslim dan tidak terjadi padanya sesuatu (perubahan). Jawabnya adalah, kekufuran yang terjadi (setelah bayi lahir) bukan bawaan diri sang bayi dan tabiatnya, namun hal itu terjadi karena adanya sebab dari luar. Jika seorang bayi selamat dari sebab luar yang memengaruhinya, ia akan terus berada pada kebenaran (fitrahnya). Hal inilah yang menguatkan pendapat yang benar dalam mengartikan makna fitrah. (lihat Al-Fath, 3/303, cet. Darul Hadits, dan At-Tamhid, 18/98, Al-Maktabah As Syamilah).
Al-Imam Muslim t meriwayatkan dari jalan Abdul Aziz Ad-Darawardi, dari Al-’Ala` bin Abdirrahman, dari ayahnya Abdurrahman bin Ya’qub, dari Abu Hurairah z, bahwa Rasulullah n bersabda:
كُلُّإِنْسَانٍتَلِدُهُأُمُّهُعَلَىالْفِطْرَةِ
“Setiap manusia dilahirkan oleh ibunya dalam keadaan fitrah.”

q Lafadz:
يُوْلَدُعَلَىالْفِطْرَةِ
“Dilahirkan dalam kedaan fitrah.”
Al-Hafizh t berkata: “Yang nampak bahwa sifat ini umum pada seluruh anak yang dilahirkan. Hal ini seperti yang ditegaskan dalam riwayat sebelumnya (dalam Shahih Al-Bukhari hadits no. 1359), dari jalan Yunus bin Yazid Al-Aili, dari Az-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah dengan lafadz:
مَامِنْمَوْلُودٍإِلاَّيُوْلَدُعَلىَالْفِطْرَةِ
“Tidaklah setiap anak yang lahir, kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah.”
Dalam Shahih Muslim (Kitabul Qadar-46/bab-6/no.23) dari jalan Abu Shalih, dari Abu Hurairah z dengan lafadz:
مَامِنْمَوْلُودٍإِلاَّيُولَدُعَلَىالْفِطْرَةِ
“Tidaklah setiap anak yang lahir, kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah.”
Ibnu Abdil Bar menghikayatkan pendapat yang menyatakan bahwa hadits ini tidak berkonsekuensi keumuman (meliputi setiap bayi). Namun maksud dari hadits ini adalah, setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan fitrah dan ia memiliki kedua orangtua yang keduanya beragama selain Islam, maka kedua orangtuanyalah yang telah memindahkan fitrah (agama) anaknya kepada agama selain Islam (Yahudi atau Nasrani). Maka perkiraan makna hadits ini ialah: Setiap anak yang lahir dilahirkan dalam keadaan fitrah, sedangkan kedua orangtuanya Yahudi (misalnya), maka keduanya telah menjadikan anaknya Yahudi. Kemudian di waktu baligh, ia akan dihukumi dengan apa yang sesuai padanya.
Untuk membantah pendapat ini, cukuplah dengan riwayat yang jelas, seperti riwayat dari jalan Ja’far bin Rabi’ah:
كُلُّبَنِيآدَمَيُوْلَدُعَلىَالْفِطْرَةِ
“Setiap bani Adam dilahirkan dalam keadaan fitrah.” (Al-Fath, 3/303)

C. Makna Fitrah
Para ulama salaf berbeda pendapat dalam memaknai kata fitrah dengan pendapat yang cukup banyak.Pendapat yang paling masyhur dalam hal ini ialah bahwa maknanya Islam. Ibnu Abdil Bar berkata: “Pendapat inilah yang dikenal di kalangan ulama salaf.” Para ulama sepakat pula dalam menafsirkan makna fitrah pada ayat:
“(Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.” (Ar-Rum: 30)
Yakni Islam.
Mereka berhujjah dengan ucapan Abu Hurairah z pada akhir haditsnya. Abu Hurairah z berkata: Bacalah oleh kalian jika kalian berkenan:
Juga dengan hadits ‘Iyadh bin Himar Al-Mujasyi’i dari Nabi n: “Allah l berfirman (dalam hadits qudsi):
إِنِّيخَلَقْتُعِبَادِيحُنَفَاءَكُلَّهُمْوَإِنَّهُمْأَتَتْهُمُالشَّيَاطِينُفَاجْتَالَتْهُمْعَنْدِيْنِهِمْ
“Sesungguhnya Aku ciptakan hamba-hamba-Ku semuanya dalam keadaan lurus bertauhid (Islam), kemudian setan mendatangi (menggoda)nya, lalu memalingkan mereka dari agamanya (supaya tersesat).” (HR. Muslim no. 2875)
Al-Imam Al-Bukhari t juga memastikan pendapat ini, seperti yang beliau sebutkan dalam Kitab Tafsir, surat Ar-Rum ayat 30, bahwa al-fitrah adalah Islam. Al-Hafizh Ibnu Hajar  t berkata: “Ucapan ini bersumber dari Ikrimah dengan sanad yang sampai kepadanya, sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Imam Ath-Thabari  t dalam tafsirnya.”
Ibnu Baththal t dalam syarahnya (5/417, Maktabah Syamilah) berkata setelah menyebutkan pendapat ulama yang memaknai fitrah adalah agama Islam: “Pendapat ini diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ikrimah, Al-Hasan (Al-Bashri), Ibrahim (An-Nakha’i), Adh-Dhahhak, Qatadah, dan Az-Zuhri.”
Al-Imam Ahmad t berkata: “Barangsiapa yang meninggal (yakni seorang anak) dan kedua orangtuanya dalam keadaan kafir, maka ia dihukumi sebagai anak muslim.” Beliau berdalil dengan hadits Abu Hurairah di atas.Hal ini menunjukkan bahwa beliau menafsirkan al-fitrah dengan Islam. Dan inilah pendapat beliau yang terakhir dalam hal ini, sebagaimana yang dihikayatkan oleh Muhammad bin Nashr.
Ibnu Abdil Bar dan yang lain menyatakan adanya pendapat lain dalam masalah ini. Di antaranya adalah ucapan Abdullah ibnul Mubarak, bahwa maksud dari hadits ini adalah: Seorang anak yang lahir akan berada pada apa yang akan terjadi padanya, celaka atau bahagia. Barangsiapa yang telah Allah l ketahui bahwa ia akan menjadi seorang muslim maka ia dilahirkan di atas keislaman. Dan barangsiapa yang telah Allah l ketahui bahwa ia akan menjadi orang kafir, maka ia dilahirkan di atas kekafiran. Seolah-olah beliau menakwilkan makna fitrah dengan ilmu Allah.
Pendapat ini disanggah dengan alasan, bahwa kalau memang demikian maknanya, maka sabda Rasulullah n: “Maka kedua orangtuanyalah yang akan mengubah anak itu menjadi Yahudi…” menjadi tidak bermakna. Karena kedua orangtuanya berbuat sesuatu yang telah menjadi fitrah anaknya ketika lahir.Hal ini bertentangan dengan permisalan yang dibuat oleh Rasulullah n dalam hadits (yaitu anak lahir dalam keadaan selamat, seperti hewan lahir tanpa cacat.Kalau kemudian terjadi buntung (putus telinganya), siapa yang berbuat?)
Sebagian ulama menyatakan, maknanya adalah Allah l menciptakan kepada mereka pengenalan dan pengingkaran (terhadap Penciptanya). Dan ketika Allah l mengambil persaksian dari keturunan (anak-anak Adam), semuanya berkata (menjawab): “Betul.”1 Ahlu sa’adah (orang-orang yang bahagia/ selamat) akan menjawabnya dalam keadaan suka (menerima). Adapun ahlu syaqawah (orang-orang yang celaka) menjawabnya dalam keadaan terpaksa. Muhammad bin Nashr berkata: Aku mendengar dari Ishaq bin Rahawaih bahwa dia condong kepada pendapat ini, dan beliau menguatkannya.
Pendapat ini disanggah dengan alasan bahwa perincian semacam ini (yaitu menjawab dengan suka atau terpaksa) membutuhkan penukilan (dalil) yang shahih.Tidak ada yang meriwayatkan seperti ini kecuali As-Sudi, itupun tanpa sanad.Ada kemungkinan pula diambil dari kisah Israiliyat.Demikian kata Ibnul Qayyim t, beliau dapatkan dari gurunya.
Ada pula yang berpendapat, yang dimaksud dengan fitrah ialah Al-Khilqah (ciptaan) yaitu dilahirkan dalam keadaan selamat, tidak tahu kekufuran dan keimanan. Kemudian ia akan meyakini apabila telah sampai masa taklif (dibebani syariat). Pendapat ini yang dikuatkan oleh Ibnu Abdil Bar, dengan alasan sesuai dengan hadits (penyerupaan Rasulullah n dengan lahirnya hewan yang selamat, tidak buntung), dan hal ini tidak bertentangan dengan hadits ‘Iyadh bin Himar. Karena maksud kata hanif dalam hadits tersebut adalah dalam keadaan istiqamah.
Pendapat ini terbantah, dengan alasan bila yang dimaksud demikian tentu beliau n tidak mencukupkan perubahan (fitrah) kepada agama kufur saja tanpa menyebut agama Islam. Juga, ucapan Abu Hurairah  z dengan menyebut ayat setelah menyebutkan hadits menjadi tidak berarti.
Termasuk yang menguatkan pendapat yang benar dalam hal ini adalah kalimat “…maka kedua orangtuanyalah yang akan menjadikan ia Yahudi.” Bukanlah berarti adanya fitrah menjadi syarat, namun untuk menjelaskan apa yang akan menghalangi sebab terjadinya. Seperti seorang anak lahir, kemudian ia menjadi seorang Yahudi. Hal ini terjadi karena adanya perkara dari luar fitrah yang memengaruhi. Berbeda bila ia tetap dalam keadaan muslim (maka ia akan tetap berada pada fitrahnya).
Ibnul Qayyim t berkata: “Yang menyebabkan perselisihan para ulama dalam memaknai kata fitrah dalam hadits ini adalah bahwa kaum Qadariyah (para pengingkar takdir) menjadikan hadits ini sebagai hujjah (alasan), untuk menyatakan bahwa kekufuran dan kemaksiatan terjadi bukan karena ketetapan Allah l, akan tetapi manusialah yang memulainya. Dari sinilah, beberapa ulama berupaya untuk menyelisihi pendapat mereka dalam menakwilkan fitrah kepada makna lain selain makna Islam.”


BAB III
KESIMPULAN

Dari hasil makalah ini bisa diambil kesimpulan:
1.    Bahwa setiap manusia dilahirkan secara fitrah, sedang yang menjadikan mereka Yahudi atau nasrani adalah keluarganya atau kedua orang tuanya.
2.    Anak yang shaleh bisa mengangkat derajat Orangtuanya ketika di Akhirat.
3.    Makna fitrah pada bayi diartikan ulama salaf sebagai “islam”





DAFTAR PUSTAKA
Terjemah Hadits Nawawi
www.Google.com

teori sastra

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.    Latar Belakang Masalah

Pada tahun 1980-an teori-teori sastra yang baru untuk Indonesia mulai bermasukan. Teori- teori sastra tersebut berasal dari Barat (terutama eropa dan Amerika serikat ). Dengan masuknya teori – teori sastra yang baru tersebut, para ahli sastra mulai moncoba menerapkannya dalam penelitian sastra, terutama para ahli sastra akademis. Diantara teori sastra dan kritik sastra tersebut adalah strukturalisme,sosiologi sastra, semiotika,estetika resepsi,dekonstruksi,dan kritik feminis. Ternyata, teori-teori sastra dan kritik-kritik sastra itu tidak mudah diterapkan dalam penelitian sastra. Tidak mudahnya di sebabkan oleh teori dan metode yang rumit yang tidak hanya berupa teori dan metode yang tunggal dalam salah satu teori,misalnya, teori struturalisme meliputi berbagai jenis, seperti strukturalisme linguistik,strukturalisme naratif, strukturalisme dinamik, dan sebagainya.  
Hal itula yang mendorong kami untuk mengkaji lebih dalam tentang berbagai kelemahan-kelemahan dan kelebihan-kelebihan yang akan memperkuat integritas para pelajar. Oleh karena itu dengan latar belakang masalah di atas,maka penulis mencoba menyusun makalah yang berjudul “ Kajian Cerpen Dua Hati Menyatu Berdasarkan Teori Strukturalisme “

1.2. Rumusan Masalah
Berbagai uraian latar belakang diatas,selanjutnya kami menyusun rumusan masalah  sebagai berikut :
1). Bagaimanakah cara untuk membedakan antara teori sastra yang satu,dengan teori sastra
      yang lainnya ?
2). Hal – hal apa sajakah yang termasuk ke dalam komponen sebuah Kesusastraan?

1.3. Metode dan Teknis Penggunaan Data
    Metode yang digunakan dalam penyusunan makalah ini adalah metode deskriptif dan pengumpulan data-data dari berbagai sumber baik itu sumber tertulis maupun sumber lisan yang mendukung terkumpulnya suatu data yang akurat dan sesuai fakta kejadian.
1.4. Sistematika  Penulisan
Pada bab I disajikan pendahuluan sebagai gambaran umum dari makalah yang kami sajikan yang meliputi :
-    Latar belakang masalah
-    Rumusan Masalah
-    Metode dan teknik pengumpulan data 
-    Sistematika Penulisan
Selanjutnya pada bab II bagian dari makalah ini yaitu mengenai Kajian Pustaka terhadap Teori Sastra yang dibahas,yang meliputi :
-    Teori Strukturalisme
-    Penjelasan Mengenai teori Strukturalisme
-    Tokoh- tokoh yang terkandung di dalamnya
Kemudian pada bab III merupakan bagian inti pada makalah ini yaitu mengenai Teori sastra yang terkandung dalam sebuah sinopsis cerpen,yang meliputi :
-    Sinopsis cerpen Dua Hati Menyatu
-    Penjelasan mengenai Sinopsis Cerpen Dua Hati Menyatu
-    Unsur – unsur yang terkandung di dalamnya
Adapun pada bab IV merupakan penutup dari makalah ini yang menyangkut tentang kesimpulan dan saran dari penyusun.











BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1.  Teori Struktural
Menurut Ferdinand de Saussure menyatakan bahwa “ Strukturalisme adalah bagian dari disiplin ilmu – ilmu sosial yang perkembangannya diawali di Perancis. Strukturalisme juga dapat dikatakan sebagai faham atau pandangan yang menyatakan bahwa semua masyarakat dan kebudyaan memiliki suatu struktur yang sama dan tetap.Strukturalisme juga adalah sebuah pembedaan secara tajam mengenai masyarakt dan ilmu kemanusiaan dari tahun 1950 hingga 1970, khususnya terjadi di Perancis.Strukturalisme berasal dari bahasa Inggris, structuralism; latin struere (membangung), structura berarti bentuk bangunan”.
2.2. Penjelasan Mengenai Teori Struktural
Historitas teori strukturalisme murni dalam ilmu sastra lahir dan berkembang melalui tradisi formalisme. Artinya hasil-hasil yang dicapai melalui tardisi-tradisi formalisme sebagian besar dilanjutkan dalam strukturalisme. Disuatu pihak para pelopor formalisme sebagian besar ikut andil dalam mendirikan strukturalisme, dilain pihak atas dasar pengalaman formalismelah mereka mendirikan strukturalisme dengan pengertian bahwa berbagai kelemahan yang terdapat dalam formalisme di perbaiki kembali oleh strukturalisme oleh karena itulah Mukarosvky seorang tokoh formalis Rusia berpendapat bahwa strukturalisme yang mulai diperkenalkan pada tahun 1934 tidak menggunakan nama metode ataupun teori sebab teori merupakan bidang ilmu pengetahuan tertentu sedangkan metode merupakan prosedur imiah yang relaif baku. Pada masa tersebut strukturalisme terpaku dan terbatas sebagai sudut pandang epestimologi saja, sebagi system tertentu dengan mekanisme antarhubungan. Oleh sebab itu Robert Schools (1977) menjelaskan keberadaan strukturalisme menjadi tiga tahap, yaitu: sebagai pergeseran paradigma berfikir, sebagai metode dan terakhir sebagai teori. Mekanisme seperti ini merupakan cara yang biasa dalam perkembangan ilmu pengetahuaan. Jadi bisa dikatakan bahwa strukturalisme mulai dengan lahirannya ketidakpuasan dan berbagai keritik terhadap formalisme.
Pendekatan strukturalisme murni biasa disebt juga dengan pendekatan objektif yakni pendekatan penelitiaan sastra yang mendasarkan pada karya sastra tersebut. Secara keseluruhan (otonom). Pendekatannya dilihat dari eksistensi sastra itu sendiri berdasarkan konvensi sastra yang berlaku, konvensi tersebut adalah aspek-aspek instriktik karya sastra yang meliputi didalamnya kebulatan makna, diksi, rima, struktur kalimat, tema, plot, setting, karakter, dan lainnya. Yang jelas penilaian yang diberikan diihat dari sejauh mana kekuatan atau nilai karya sastra tersebut berdasarkan keharmonisan semua unsur-unsur pembentuknya tadi.
Konsep Teori strukturalisme murni yang paling pokok ditunjukan ialah peranan unsur-unsur dalam pembentuk totalitas, kaitannya secara fungsional diantara unsur-unsur tersebut, sehingga totalitas tidak dengan sendirinya sama dengan jumlah unsur -unsurnya. Menurut Jean Peagnet ada tiga dasar konsep strukturalisme:
• Unsur kesatuaan sebagai koherensi internal dan pembentuk totalitas
• Transformasi sebagai bentuk bahan-bahan baru secara terus menerus dan terjadinya saling keterkaitan antar unsur tadi
• Regulasi diri (self regulating) yakni mengadakan perubahan kekuaatan dari dalam dan unsur-unsur tadi saling mengatur dirinya sendiri.
Prosedur (metode) teori yang digunakan adalah metode struktural yakni suatu metode yang cara kerjanya membongkar secara struktural unsur-unsur interistik karya sastra yang meliputi didalamnya kebulatan makna, diksi, rima, struktur kalimat, tema, plot, setting, karakter, dan lainnya. Dalam unsu-unsur yang dipaparkan tadi berperan sebagai pembentuk totalitas, selanjutnya terjadi saling keterkaitan antar unsur tadi (transformatif) dan terakhir regurasi diri (self regulating) yakni unsure-unsur tadi saling mengatur dirinya sendiri.
Asumsi karya sastra berdasarkan teori strukturalisme murni karya satra di pandang dari aspek dalamnya saja yakni konsep bentuk dan isinya saja. Sebagaimana yang di kemukakan oleh Ferdinand de Sausere yang intinya berkaitan dengan konsep Sign dan Meaning (bentuk dan isi) atau seperti yang dikemukakan oleh Luxemburg sebagai signifiant-signifei dan paradigm-syntagma. Pengertiaannya adalah tanda atau bentuk bahasa merupakan unsur pemberi arti dan yang di artikan. Dari dua unsur itulah ditemukan sebuah realitas yang saling berkaitan. Karena itu untuk memberi makna yang tertuang dalam karya sastra, penela’ah harus bisa mencarinya berdasarkan telaah struktur yang dalam hal ini terrefleksi melalui unsur bahasa.
Kelebihan dari teori strukturalisme murni adalah sebagai berikut:
• Teori stukturalisme murni hampir seluruh bidang kehidupan manusia baik itu dalam laju perkembangan IPTEK, dalam menunjang sarana pra sarana penelitian secara global, dan dalam bidang sastra memicu berkembangnya genre sastra dan lainnya.
• Menumbuhkan prinsif antarhubungan baik itu hubungan masyarakat dengan sastra,, minat mayarakat terhadap penelitaan inter disipliner, memberi pengaruh terhadap berkembangnya teori sastra.
• Dianggap sebagai salah satu teori modern yang berhasil membawa manusia pada pemahaman yang maksimal.
Kekurangan ataupun kelemahan dari teori strukturalisme murni ini disebabkan karena teori ini hanya menekankan otonomi dan prinsif objektifitas pada struktur karya sastra yang memiliki beberapa kelemahan pokok ialah sebagai berikut:
• Karya sastra diasingkan dari konteks dan fungsinya sehingga sastra kehilangan relevensi sosialnya, tercabutnya dari sejarah, dan terpisah dari permasalahan manusia.
• Mengabaikan pengarang (penulis) sebagai pemberi makna dalam penafsiran terhadap karya sastra. Ini sangat krusial sekali dan berbahaya karena penafsiran tersebut akan mengorbankan cirri khas kepribadian, cita-cita dan juga norma-norma yang di pegang teguh oleh pengarang tersebut dalam kultur sosial tertentu. Otomatis keobjektifitasannya akan diragukan lagi karena memberi kemungkinan lebih besar terhadap campur tangan pembaca didalam penafsiran karya sastra tersebut.
• Karya sastra tidak dapat diteliti lagi dalam rangka konvensi-konvnsi kesusastraan sehingga pemahaman kita terhadap terhadap genre dan system sastra sangat terbas sekali.

2.3. Tokoh- tokoh yang terkandung di dalamnya

Tokoh dalam Struktural antara lain :
 Jhon Fiske (1994 )
 Levi Strauss
Strauss memandang bahwa cara pandang seseorang di hasilkan dari proses kategorisasi. Sebuah kategori tidak dapat eksis tanpa berhubungan dengan kategori yang lain ( tanpa adanya relasi dengan kategori lain ). Sebagai contoh sederhana, kita berpandangan seseorang itu waras karena berbanding dengan kategori yang lain yakni kegilaan. Kita mengetahui sesuatu itu baik karena berbanding dengan kategori buruk dan begitulah seterusnya. Terbentuknya struktur merupakan akibat dari adanya relasi-relasi dari beberapa elemen. Oleh karena itu struktur juga oleh levi Strauss diartikan sebagai relations of relations atau system of relation (sistem relasi).







BAB III
PEMBAHASAN

3.1. Sinopsis Cerpen Dua Hati Menyatu
Dalam dunia ini kita telah mengenal bahkan sering mendengar mengenai cinta, dan bahkan mungkin hal seperti itu sudah jadi hal biasa, karena cinta adalah sebuah perasaan dimana seseorang ingin menyayangi, mencintainya dengan sepenuh hati. Hal seperti itu wajar, karena cinta adalah sebuah fitrah dan anugrah dari Allah SWT yang harus kita jaga dengan baik. Pernahkah kita dengar tentang cinta sejati, cinta yang hakiki, dan bagaimana seseorang menjaga kesucian cintanya.
Di pagi yang cerah, matahari yang memancarkan sinarnya dengan sempurna, mengambang di atas pepohonan hingga daun pun berwarna keperakan tertimpa sinarnya. Ia tampak malu-malu memperhatikan seorang insan yang sedang menyempurnakan pendidikannya. Atau mungkin bahkan cemburu melihat cinta antara dia dengan wanita lain. Perlahan tapi pasti,mataharipun semakin memancarkan sinarnya,lalu mengintip dari balik rimbunnya dedaunan,hingga akhirnya tak bisa melihat lagi ketika jendela mobil itu ditutup.
Laju hidup dan cinta Ita, tokoh utama dalam cerpen tersebut sungguh penuh liku yang kadang begitu dramatis dan menguras kekuatan hidup.
Sebagai bukti cintanya atas kejernihan hati dan kepekaan rasa kemanusiaan Ita yang demikian menonjol, allah terus mengujinya dengan banyak cara, dia jugalah sosok wanita yang layak dicintai siapapun,terutama para lelaki. Dan Ita harus menentukan pilihan hidup selanjutnyaterhadap orang yang telah menyentuh hatinya tersebut.
Lantas, apakah yang akhirnya akan dia pilih dan yang dihadiahkan Allah untuknya ? cintakah? Karirkah?atau pendidikankah? Atau bahkan ada yang lain lagi ?
Dalam cerpen Dua Hati Menyatu salah satu kumpulan dari cerpen Kamar dalam Kamar, akan menjawab tuntas semua persoalan cinta tersebut.





3.2. Penjelasan Mengenai Sinopsis Cerpen Dua Hati Menyatu
    Dalam cerpen tersebut diceritakan bahwa setiap orang / manusia itu berhak untuk mencintai, menyukai, maupun dicintai dan disayangi, tapi semuanya itu juga tidak terlepas dari aturan dan batasan – batasan yang harus kita perhatikan. Kita tidak mungkin mencintai dan menyukai seseorang yang telah memiliki pasangan. Bagaimana tidak, kita mungkin merasa senang bisa dekat dengan orang yang kita sukai, tapi kita juga tidak tahu bagaimana sakitnya perasaan pasangannya tersebut jika tahu pasangannya di ganggu orang. Jadi, jikalau kita ingin dihargai oleh orang,sebaiknya hargailah dulu orang lain tersebut.
Dalam cerpen Dua Hati Menyatu juga telah menceritakan bagaimana sosok seorang wanit yang begitu sabar, menghadapi ejekan,maupun hinaan dari teman sebayanya.bagaimana 
Tidak, dalam hatinya dia memang menyukai dan mencintai seseorang, tapi di satu sisi dia tidak ingin kegiatan belajarnya terganggu oleh hal-hal yang tidak baik dan akan merugikan dirinya sendiri kelak, apalagi dia selalu berfikir bahwa laki-laki hanya bisa mengecewakan dan membuat perasaan wanita sakit. Di satu sisi juga dia tidak ingin merusak persahabatannya sendiri, karena dia sendiri merasa bahwa sahabatnyalah yang lebih pantas untuk bersanding dengannya,bukan dia sendiri,dan dia juga tidak mungkin merebut orang yang sudah jadi milik orang lain dan sudah di cintai oleh orang lain.
Akhirnya dia mengambil kesimpulan bahwa apa yang dirasakannya, apa yang di harapkannya harus ia pendam dalam-dalam dan harus hanya menjadi impian dn harapan, yang ingin ia lakukan sekarang hanya menyelesaikan pendidikannya dengan baik, dan menemukan cinta sejatinya, sekalipun hatinya merasa sakit ketika melihat orang yang di cintainya dekat dengan orang lain. Tapi apa daya harapan tinggalah harapan dan impian mengenai cinta sejatinya akan selalu menjadi impian yang suatu saat bisa ia temukan dalam hidupnya.
Ia percaya, setiap akhir bulan itu tidak akan pernah selamanya berakhir, pada akhirnya akan kembali pada awal bulan. Begitulah yang di rasakan oleh orang itu hanya menggantungkan harapan dan impiannya pada sebuah untaian doanya. Dan dia berharap, Waktunya nanti akan indah pada akhirnya.
Dan benar saja, Allah SWT Maha Adil orang yang sejak dahulu ia cintai dapat ia temukan dalam kehidupannya.Sebuah cinta sejati yang ia harapkan dalam kehidupannya. Dalam cerpen ini kita dapat mengambil kesimpulan bahwa biarkanlah hidup ini berjalan mengalir seperti air, karena pada akhirnya akan bermuara juga pada tempatnya yang terbaik.
3.3. Unsur – Unsur yang Terkandung
A. Unsur Intrinsik dilihat dari Amanat nya.
    . Amanat / Pesan
Amanat yang disampaikan dalam cerpen tersebut adalah baahwa wanita tidak perlu bingung mencari cintanya, atau bahkan jika menyukai seseorang tidak perlu harus dengan menghilangkaan harga diri seorang wanita, karena percayalah,cinta sejati,jodoh, itu akan datang dengan sendirinya karena telah ada yang mengaturnya. Begitu juga dengan seorang lelaki,mapankanlah dulu segala sesuatu yang harus ada pada dirinya, baik dari segi pendidikan,materi dan sebagainya, baru mencari pendamping hidup,karena lelaki nantinya yang akan menjadi kepala keluarga/imam.
Dari penjelasan di atas terlihat jelas berdasarkan isi cerpen dua hati menyatu yang isinya : “ Ita! Sapanya dengan suara sedikit bergetar.Tak lama kemudian senyum berbunga harapan mengikuti sapaannya. Ketika itu di atas sana awan-awan tampak mulai memutih sambil berarak dilatarbelakangi kebiruan langit. Andai saja semua langit tahu di saat itu ada dua hati yang menyatu,kupastikan ombak – ombak pun akan bersorak bahagia menyambut ketulusan cinta kami berdua. “ ( Dua Hati Menyatu, Hal 31 ).
B. Unsur Ekstrinsik
    . Dilihat dari segi Moral nya.
    Moral yang terkandung dalam cerpen Dua Hati Menyatu adalah bahwa wanita/setiap orang memang semestinya harus memiliki keteguhan diri dan keteguhan hati .baik dalam segi kehidupan secara rohaninya maupun jasmaninya. Tanpa harus terpengaruh dengan rasa kegelisahan yang berlebihan dalam menjalani setiap persoalan hidupnya dalam artian kehilangan jati dirinya sendiri.
Hal tersebut terlihat dalam isi cerita pendek Dua hati menyatu yang isinya menyatakan : “
Andaikata ajakannya itu kuterima sekarang, betapa mudahnya diriku di gaet orang. Setidaknya orang-orang pasti menggelariku mahasiswi murahan. Aku pastikan gelar baru sebagai cewek matrei dari semua teman wanita di kelasku bakal segera kuterima. Dan hal itu aku tak mau terjadi.” (Dua Hati Menyatu, hal 27 )



BAB IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Setelah penulis melakukan penelitian mengenai teori sastra bidang Strukturalisme maka penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa Teori sastra Strukturalisme adalah pendekatan objektif yakni pendekatan penelitiaan sastra yang mendasarkan pada karya sastra tersebut. Secara keseluruhan (otonom). Pendekatannya dilihat dari eksistensi sastra itu sendiri berdasarkan konvensi sastra yang berlaku, konvensi tersebut adalah aspek-aspek instriktik karya sastra yang meliputi didalamnya kebulatan makna, diksi, rima, struktur kalimat, tema, plot, setting, karakter, dan lainnya. Yang jelas penilaian yang diberikan diihat dari sejauh mana kekuatan atau nilai karya sastra tersebut berdasarkan keharmonisan semua unsur-unsur pembentuknya tadi.
4.2. Saran
Adapun saran dari penulis adalah :
1.    Sebaiknya Teori sastra harus lebih dikembangkan dan di perjelas lebih mendalam,agar setiap manusia atau pelajar umumnya mampu memahami akan teori – teori sastra tersebut.
2.    Ada baiknya juga teori sastra tidak hanya mampu di fahami dan diberikan terhadap para pelajar yang hanya masuk pada bidang khusus keguruan melainkan pada semua pelajar pada umumnya agar bisa lebih memahami secara mendalam lagi mengenai tata kebahasaan yang baik,meskipun tidak sepenuhnya terkuasai.












DAFTAR PUSTAKA

-    WWW. Teori-sastratxt-notepad.pdf.com
-    Adeani, S. Kumpulan Cerpen Kamar Dalam Kamar
-    http://www.anneahira.com-unsur-intrinsik-sastra.htm
-    Wikipedia-ensiklopedia bebas
-    http://kafeilmu.com/2012/02/pengantar-teori-struktural-strukturalisme-html.
-    http://ukonpurkonudin.blogspot.com/2010/04/perbandingan-teori-strukturalisme-html



soal UTS

UNIVERSITAS GALUH CIAMIS
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JL. RE. Martadinata NO. 150 Tlp. (0265)772192

UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS)
SEMESTER GASAL
TAHUN AKADEMIK 2012 -2013


Nama    :    Iis Siti Aisyah
NIM    :    2108120198
Kelas    :    1F
Prodi    :    Bahasa  dan Sastra Indonesia
Mata Kuliah    :    Landasan Pendidikan
Dosen    :    Ending Suhandi

1.    Mengapa Nativisme menolak pengaruh pendidikan? Jelaskan alasannya!
Jawab :
Karena aliran Nativisme merupakan faham yang menyatakan bahwa manusia ditentukan pembawaan. Jadi nativisme berpendapat bahwa manusia tidak perlu dididik karena karakter manusia sudah ada sejak lahir.

2.    Nativisme disebut juga pesimis paedagogik, jelaskan maksudnya
!
Jawab :
Nativisme disebut juga pesimisme paedagogik karena faham ini berpendapat bahwa pendidikan tidak membawa manfaat bagi manusia.

3.    Mengapa naturalisme menolak pengaruh pendidikan? Jelaskan alasannya!
Jawab
Karena naturalisme berpendapat bahwa semua anak dilahirkan membawa pembawaan baik, justru rusaknya seorang anak dipengaruhi lingkungan dan pendidikan orang dewasalah yang merusak karakter baik anak.

4.    Naturalisme disebut juga Negative paedagogik, jelaskan maksudnya!
Jawab :
Disebut Negative paedagogik karena menurut aliran naturalisme sifat manusia tumbuh menurut qodrat alam. Dan anak tidak perlu mendapatkan pendidikan ataupun campur tangan lingkungan. Agar sifat anak yang baik itu tidak rusak atau menjadi buruk dikarenakan faktor manusia melalui proses pendidikan ataupun lingkungan.

5.    Jelaskan perbedaan nativisme dan naturalisme tentang pembawaan manusia
!
Jawab :
Keduanya memiliki perbedaan , menurut aliran nativisme keberhasilan proses pendidikan itu berasal dari dalam diri anak itu sendiri, dan lingkiungan kurang mempengaruhi dan merubah perkembangan anak. Sedangkan menurut Naturalisme bahwa setiap anak dilahirkan dalam keadaan yang baik, namun lingkungan dan penidikan orang dewasa yang merusak pembawaan baik anak itu. Dan tidak boleh ada pengaruh dari lingkungan ataupun pendidikan.

6.    Mengapa empirisisme menganggap penting pendidikan? Jelaskan alasannya!

Jawab :
Karena menurut aliran empirisisme faktor pembawaan dalam diri anak tidak ada sedikitpun pengaruh pada perkembangan anak, sedangkan lingkungan berpengaruh pada perkembangan anak. Anak dilahirkan dalam keadaan kosong tidak membawa apa-apa.   Jadi menurut aliran ini manusia perlu dididik agar anak bisa berkembang dengan baik.

7.    Mengapa konvergensi/interaksionisme menganggap penting pendidikan? Jelaskan alasannya!
Jawab :
Karena menurut aliran konvergensi/interaksionisme berpendapat bahwa fakto pembawaan, lingkungan dan pendidikan sama-sama penting dalam perkembangan anak. Bakat yang dibawa oleh anak bisa berkembang apabila didukung oleh lingkungan dan pendidikan yang baik. jadi menurut aliran konvergensi  anak harus dididik agar bakat yang dibawa sejak lahir dapat berkembang dan tetap terjaga dengan baik

8.    Jelaskan perbedaan empirisisme dan konvergensi tentang peranan pembawaan terhadap perkembangan individu!
Jawab :
Empirisisme: Faktor pembawaan tidak penting dalam perkembangan anak, tapi lingkungan sangat penting dalam proses perkembangan anak.
Konvergensi: Faktor bawaan, lingkungan dan pendidikan sama-sama pentingnya dalam proses perkembangan anak.

9.    Menurut pendapat saudara, manusia itu perlu dididik atau tidak? Jelaskan alasannya!
Jawab :
Menurut pendapat saya manusia perlu dididk karena manusia memang bisa dididik. Selain itu, dengan pendidikan manusia dapat mengembangkan bakat bawaan yang sudah ada dalam dirinya. Meskipun ada sebagian aliran yang menyatakan manusia tidak perlu untuk dididik.

10.    Apa yang dimaksud dengan sifat hakiki manusia? Jelaskan!
Jawab :
Sifat hakiki manusia diartikan sebagai ciri-ciri karakteristik yang secara prinsipil membedakan manusia dengan mahluk lainnya. Artinya melalui sifat-sifat karakteristik manusia ini, manusia dapat mengetahui sifat manusia secara utuh.

11.    Apa yang dimaksud dengan kemampuan menyadari diri? Jelaskan!
Jawab :
Kemampuan menyadari diri diartikan sebagai manusia mempunyai kemampuan menyadari diri sendiri sehingga manusia bisa membedakan dirinya dengan yang lainnya dan manusia dapat membuat jarak antara dirinya dengan lingkungan berupa pribadi atau benda.

12.    Apa yang dimaksud dengan kemampuan bereksistensi? Jelaskan!
Jawab :
Kemampuan bereksistensi artinya manusia mempunyai keeksistensian yaitu dengan cara dibina melalui pendidikan, yaitu agar peserta didik belajar dari pengalama, belajar melihat masa depan dari sesuatu dan dapat mengembangkan kreasi sejak masa kanak-kanak.

13.    Jelaskan fungsi kata hati/hati nurani/qolbu!

Jawab :
Fungsi kata hati adalah mengarahkan manusia kejalan yang baik dan mampu membuat keputusan baik atau benar.

14.    Jelaskan makna moral menurut behavioristik dan kognitivistik!
Jawab :
Moral behavioristik :  menekankan pada aspek kemampuan perilaku yang diwujudkan dengan cara  kemampuan merespons terhadap stimulus yang datang kepada dirinya.
Moral kognitip : Lebih menekankan bagaimana proses atau upaya untuk mengoptimalkan kemampuan aspek rasional yang dimiliki oleh orang lain.

15.    Jelaskan makna tanggungjawab !
Jawab :
Tanggung jawab berarti kesediaan menerima resiko atau konsekuensi atas perbuatan yang dilakukan oleh orang tersebut.

16.    Jelaskan hubungan kata hati dengan moral dan tanggungjawab!
Jawab :
Hubungan kata hati, moral dan tanggung jawab  bisa dikaitkan dengan pedoman, melakukan dan menanggung konsekuensi dari perbuatan. Kata hati dijadikan pedoman atas moral atau perbuatanya sehingga ia bertanggung jawab  yaitu menerima segala resiko atas perbuatannya.

17.    Mengapa dalam bertanggung jawab memerlukan keberanian? Jelaskan!

Jawab :
Orang yang menanggung tanggung jawab atas dasar keberanian , akan dapat menerima sanksi ( oleh kata hati,masyarakat dan norma agama)  yang ditentukan, dengan kesadaran diri dan kerelaan.

18.    Jelaskan makna kewajiban dan hak !
Jawab :
Kewajiban : adalah sesuatu yang dilakukan dengan tanggung jawab dan tidak boleh untuk ditinggalkan.
Hak : adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung pada si pemilik hak tersebut. Biasanya hak bisa didapatkan setelah melaksanakan tanggung jawab.

19.    Jelaskan hubungan kewajiban dan hak !

Jawab :
Hubungan hak dan Kewajiban  : Kewajiban dan hak merupakan gejala yang timbul sebagai suatu manifestasi  manusia sebagai mahluk sosial. keduanya saling berkaitan , dimana seseorang menuntut hak, maka disitu ada pihak lain yang wajib memberikan hak. Jadi pada intinya tak ada hak tanpa kewajiban.

20.    Kebebasan yang bagaimana yang dimiliki oleh manusia? Jelaskan!
Jawab :
Kebebasan manusia itu meruju pada kebebasan dalam segala aspek perbuatan, pilihan dan pergaulan. Namun kebebasan manusia akan semu jika bertentangan dengan kata hati, norma agama atau masyarakat. Karena itulah kebesan manusia bisa ia rasakan apabila ia mengikuti kata hatinya, yaitu kata hati yang sesuai dengan kodrat manusia.

21.    Bagaimana caranya agar manusia merasakan kebahagiaan?

Jawab :
Manusia akan merasakan kebahagiaan apabila ia sanggup menghayati setiap kejadian yang dialaminya dengan keheningan jiwa, dan menundukkan hal-hal yang dialaminya dalam ikatan tiga hal. Yaitu usaha, morma dan takdir.

22.    Apa upaya yang harus dilakukan untuk menghilangkan stress
?
Jawab :
Upaya seseorang untuk menghilangkan stres itu beragam cara, tergantung dengan kebiasaan  dan kemampuan dirinya. Akan tetapi  disini ada beberapa cara yang bisa digunakan seseorang untuk menghilngkan stres. Seperti berdzikir, berdo’a kepada Allah agar dimudahkan dalam segala urusan, berfikir positif terhadap diri sendiri, menahan diri dari perbuatan negatif, bergaul dengan orang-orang optimistis, istirahat yang cukup, melakukan relaksasi dengan melakukan hobby, dengan cara berbagi atau curhat pada orang yang dipercaya, dan membuat hidup lebih berarti dengan melakukan hal-hal yang bermanfaat.